BEA CUKAI PERAK DAN KPKNL ADAKAN LELANG, YUK KETAHUI PROSEDURNYA AGAR TERHINDAR DARI PENIPUAN
Surabaya (18/09/2019) – BC Perak melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya yang bekerja sama dengan PT Balai Lelang Bumi Jaya (BLBJ), melaksanakan lelang atas Barang Milik Negara (BMN). Penawaran lelang dilaksanakan menggunakan Aplikasi Lelang Elektronik (ALE) dengan metode penawaran Closed Bidding pada alamat website https://www.lelang.go.id . Jenis barang yang dilelang ialah 1 (satu) paket Motorcycles Tires and Tube, dengan nilai limit Rp 355.800.000.
Proses lelang saat ini sudah tidak seperti dahulu lagi yang mengharuskan peserta datang dan melakukan penawaran secara manual. Melalui kemajuan teknologi proses lelang kini dilakukan secara online, sehingga masyarakat dapat mengakses kapan saja dan dimana saja. Pengumuman para pemenang akan diberitahukan lewat e-mail setelah pembukaan penawaran lelang yang disaksikan oleh Pejabat Lelang KPKNL, pejabat penjual dari Bea Cukai Tanjung Perak dan perwakilan dari Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Indra Jaya Swastika selaku pemilik Gudang serta perwakilan dari PT Balai Lelang Bumi Jaya.
Tata cara untuk mengikuti lelang amatlah sederhana, calon peserta lelang diwajibkan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada ALE di alamat www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id . Kemudian, peserta menyetorkan uang jaminan dengan nominal yang telah disebutkan dan melakukan penawaran secara online. Uang Jaminan Lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Penting diingat bahwa lelang negara pasti diadakan pada situs resmi, apabila ada akun sosial media seperti facebook, twitter, dan instagram menjual barang sitaan bea cukai sudah dipastikan bahwa itu adalah modus penipuan.