Bea Cukai Parepare Berikan Sosialisasi, Kenali Barang Kena Cukai Ilegal

Parepare ( 21 Agustus 2019) Mengambil tempat di hotel Kenari Parepare, Bea dan Cukai Parepare kembali memberikan edukasi dan pemahaman terkait Barang Kena Cukai ilegal.

Turut hadir dalam acara sosialisasi ini adalah Sekda Kota Parepare, H Iwan Asaad AP Msi, Kepala Bagian Perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan, Ruslan Muhammad SE MM, Kabag Ekonomi Setdako Parepare Hj. Sulaeca dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Hj. Aminah Amin SE sebagai perwakilan Walikota Parepare. Adapun peserta sosialisasi adalah para Camat dan Lurah serta beberapa pedagang rokok eceran di wilayah Parepare.

Kepala KPPBC TMP C Parepare Eva Arifah Aliyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini serta menjelaskan pentingnya pelaksanaan Sosialisasi BKC Ilegal. Detail materi mengenai BKC Ilegal kemudian disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuha Internal Suparji .

Dalam kesempatan ini juga disampaikan
materi terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang kemudian dilanjutkan dengan pengenalan dasar tentang tata cara mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok legal dengan hasil tembakau Ilegal.

Pada dasarnya, BKC hasil tembakau ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga masyarakat, karena Kandungan kadar tar dan nikotin pada rokok ilegal yang tidak sesuai standar, dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Di akhir acara sosialisasi para peserta berkesempatan untuk menyampaikan beberapa pertanyaan terkait materi sosialisasi yang telah diberikan. Tak lupa pula Pemkot Parepare beserta jajarannya, menyampaikan apresisasi setinggi tingginya kepada Bea dan Cukai Parepare atas tugas penting yang diembannya dalam menjaga penerimaan negara utamanya dari sektor cukai.