Bea Cukai Palembang Terima Reimpor 25 Kontainer Kelapa Bulat dari Thailand
Palembang- Sebanyak 25 Kontainer berisi kelapa bulat yang mendapat penolakan dan direimpor dari Thailand berada di Pelabuhan Boom Baru, Selasa (19/11). Alasan penolakan tersebut dikarenakan kelapa bulat telah ditumbuhi tunas sehingga tidak sesuai dengan kriteria.
Berdasarkan penuturan Direktur PT Sentral Argo Indonesia, Rajief Nasir , Sebelum diekspor Kelapa bulat telah melalui proses quality control dan mendapat persetujuan dari balai karantina pertanian dengan dilampiri dokumen KT12.
“Kami melihat adanya pengetatan regulasi terkait standar di sana , Ekspor ke Thailand membutuhkan waktu sekitar 15 hari. Kemungkinan sampai di Thailand, beberapa butir kelapa tumbuh tunas sepanjang 1-2 cm yang menurut importir di Thailand bukanlah masalah, namun pihak authority Thailand meminta untuk direekspor ke Indonesia atas keseluruhan cargo”, tambahnya
Bea Cukai Palembang mencatat ekspor kelapa bulan Januari - November 2019 mencapai 5.054 kontainer yang setara 94.070.053 ton, sementara untuk ekspor kelapa di Thailand mencapai 1.527 ton setara 37.106.342 ton dengan nilai devisa ekspor sekitar USD 6,25 juta
“ 25 kontainer itu yang sudah kembali ke eksportir dan melaporkan dokumennya ke Bea Cukai Palembang pada awal November,sedangkan yang lainnya masih dalam perjalanan” ungkap Dwi
Dinas Perkebunan Sumsel sendiri akan mencarikan solusi agar ekspor kelapa bulat tidak memakan waktu yang lama, sejak proses pemetikan hingga pengiriman ke pasar ekspor. Kelapa bulat yang direimpor sebagian berasal dari petani di Kabupaten Banyuasin ini rencananya akan dijual ke pabrik lokal untuk diolah kembali menjadi arang atau kopra.
Sementara Plt. Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Iwan Gunawan berharap adanya negoisasi pemerintah atas penolakan ekspor kelapa bulat Provinsi Sumsel.
“ Kita berharap ke depan ada MOU antara Indonesia dan Thailand terkait kriteria kelapa, seperti berapa toleransi panjang tunas tumbuh saat barang diterima”, tutup Iwan