Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1,7 Kilo Kokain di Paket Pos Asal Inggris



Badung, 02-06-2025 - Bea Cukai Ngurah Rai bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali temukan 1,7 kilogram kokain dalam dua paket pos asal Inggris, pada Selasa (20/05). 


"Penindakan narkotika ini kami laksanakan setelah menemukan kecurigaan pada analisis citra x-ray dan profiling data pengiriman paket yang masuk melalui pos internasional pada 20 Mei 2025," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo.


Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan pun melaksanakan controlled delivery pada Kamis (22/05), hingga dapat menangkap seorang WNA asal Australia berinisial L.A.A. di Tibubeneng, Kuta Utara. 


Dari dalam paket, tim gabungan menemukan 206 bungkus plastik kecil berisikan kokain dengan total berat netto 1.713,92 gram. Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa timbangan digital, plastik klip, dan alat komunikasi. Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal mati dan dari penindakan narkotika tersebut, 2.600 jiwa telah terselamatkan dari bahaya narkotika.


"Bea Cukai Ngurah Rai berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran narkotika dan bekerja sama dengan instansi lainnya untuk memerangi narkotika," tegas Sunaryo.