Bea Cukai Musnahkan Rokok, Miras, dan Kosmetik Ilegal di Manado
Manado, 24-06-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) dan Bea Cukai Manado gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, pada Rabu (18/06) di halaman kantor Bea Cukai Manado.
"Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga masyarakat dan negara dari peredaran barang ilegal yang berisiko merugikan keuangan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat," ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagtara, Erwin Situmorang.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama kurun waktu satu tahun terakhir, yakni dari bulan Februari 2024 hingga Maret 2025, yang telah ditetapkan sebagai BMN serta mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 919.284 batang hasil tembakau/rokok ilegal, 1.218,42 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), 1.000 buah kosmetik ilegal, serta barang-barang impor lainnya yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas). Estimasi nilai seluruh barang tersebut mencapai Rp1.138.414.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp837.431.623.
Pemusnahan dilakukan secara fisik dengan cara dibakar, dihancurkan, atau ditimbun di dalam tanah untuk memastikan tidak ada lagi nilai guna dari barang-barang tersebut. Kegiatan ini turut dihadiri berbagai instansi dan pemangku kepentingan yang selama ini mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai, di antaranya unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DJKN, KPKNL, Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Balai POM, dan instansi teknis lainnya.
Dikatakan Erwin, kehadiran dan dukungan para pihak menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan jasa ekspedisi, dan media massa yang selama ini telah mendukung pelaksanaan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. "Melalui kolaborasi yang kuat, diharapkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi perlindungan masyarakat dan keberlangsungan industri dalam negeri," tambahnya.
Erwin juga menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini menjadi salah satu bentuk nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. "Kami terus berkomitmen melakukan pengawasan arus lalu lintas barang dan penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Pemusnahan ini sekaligus merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa barang ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kesehatan publik," tutupnya.