Bea Cukai Musnahkan 1.200 Keranjang Mangga Ilegal Asal Malaysia di Dumai



Dumai, 05-06-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Dumai musnahkan 1200 keranjang buah mangga ilegal asal Malaysia, Kamis (22/05). Buah mangga senilai lebih dari Rp280 juta ini dimusnahkan setelah diamankan dalam Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya pada pertengahan Mei 2025.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Riau, Anton Mawardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan fungsi pengawasan di wilayahperiran Indonesia. “Pemusnahan ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga kedaulatan wilayah serta mencegah masuknya barang ilegal yang berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, penindakan terhadap buah mangga ilegal ini dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, di perairan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Penindakan bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan buah mangga dari Port Klang, Malaysia, menuju Bagan Siapi-api menggunakan Kapal KM Ariya Saputra.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Riau, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, serta satuan tugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 8001 bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap kapal yang dicurigai.

Pada pukul 22.00 WIB, kapal tersebut berhasil dihentikan oleh tim patroli laut di tengah perairan Bagan Siapi-api. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa kapal tersebut memuat buah mangga susu gold asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. Selanjutnya kapal pun dikawal menuju dermaga Pelabuhan Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan di darat, petugas mendapati bahwa kapal tersebut membawa sekitar 1.200 keranjang mangga ilegal dengan estimasi nilai barang sebesar Rp280.121.040,00. Petugas turut mengamankan nakhoda kapal dan lima orang anak buah kapal (ABK) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Anton menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai institusi dan aparat penegak hukum guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemberantasan penyelundupan barang. “Kami akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal,” pungkasnya.