Bea Cukai Medan Gelar P2KP Identifikasi Keaslian Pita Cukai 2020

Medan (19/5) - Bertempat di Aula, Bea Cukai Medan telah mengadakan Program Peningkatan Kompetensi Pegawai (P2KP). Kegiatan kali ini mengambiI tema tentang Identifikasi Keaslian Pita Cukai tahun 2020. Acara dibagi dalam dua sesi dan setiap sesi menerapkan prinsip social distancing atau jaga jarak untuk mencegah persebaran Covid-19.

Narasumber P2KP hari ini adalah Hantyo Pranolo selaku Kepala Seksi Perbendaharaan pada sesi pertama dan Aulia Arif Nasution selaku Kepala Seksi Penindakan dan Sarana Operasi pada sesi kedua. Kegiatan ini diawali dengan pemaparan materi pengantar tentang Cukai oleh narasumber sesuai dengan Undang-Undang No 39 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995. Sebelum memasuki pemaparan materi inti, terdapat pra test berupa praktik identifikasi pita cukai pada beberapa rokok. Dari 5 bungkus rokok yang tersedia, peserta P2KP diminta untuk menuliskan pita cukai rokok sesuai kategori yang tersedia yaitu asli, polos (tanpa pita cukai), bekas, palsu, tidak sesuai personalisasi, dan tidak sesuai peruntukannya. Dalam kegiatan ini, dibahas lebih rinci mengenai perbedaan pita cukai tahun 2020 jika dibandingkan dengan pita cukai 2019. Selain itu, dipaparkan juga cara mengecek keaslian pita cukai 2020 baik dengan kasat mata atau menggunakan alat berupa sinar UV, kaca pembesar, dan beberapa cairan aktivator dimana setiap cairan aktivator tersebut akan menunjukkan reaksi yang berbeda apabila diteteskan di lembar pita cukai yang asli dan yang tidak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan para Pegawai mengenai cara identifikasi keaslian Pita Cukai pada tahun 2020.