Bea Cukai Maluku Laksanakan P2KP tentang Sikap Dasar Pegawai DJBC
Bertempat di Aula, pada hari Kamis, 5 Juli 2018, Bidang Kepatuhan Internal melaksanakan Program Peningkatan Keterampilan Pegawai (P2KP) kepada seluruh pejabat/pegawai di lingkungan Kanwil DJBC Maluku.
Kegiatan P2KP kali ini membicarakan tentang Sikap Dasar Pegawai, yang dibawakan oleh Agus Santosa, selaku Kepala Seksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Administrasi, bersama dengan Chakra Bhayu Mardani, pelaksana Bidang Kepatuhan Internal.
Salah satu wujud implementasi dari Revitalisasi Budaya Organisasi adalah penguatan sikap dasar pegawai. Sikap Dasar Pegawai DJBC merupakan sikap yang berupa standard perilaku dan semangat bagi setiap pegawai sebagai wujud nyata pelaksanaan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan sesuai dengan karakteristik tugas dan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.
Sikap-sikap dasar pegawai yang harus dimiliki oleh pegawai DJBC sesuai Kepdirjen nomor Kep-664/BC/2017 adalah :
1. Sikap Jujur
2. Sikap Loyal
3. Sikap Korsa
4. Sikap Inisiatif
5. Sikap Korektif
Kabid Kepatuhan Internal, Zubaidy Yulianto, di akhir kegiatan menyampaikan bahwa Penguatan Sikap Dasar Pegawai sebagai wujud implementasi Budaya Organisasi diharapkan dapat meningkatkan job performance dan meminimalkan resiko dan hal-hal negatif yang dapat merusak citra Bea Cukai.