Bea Cukai Maluku Dukung Pemerintah Daerah Galakkan Kembali Ekspor Rumput Laut
Ambon,22/01/2020. Guna menggalakkan kembali rumput laut sebagai komoditi ekspor dari wilayah Maluku selain produk perikanan dan kelautan, sesuai dengan arahan Gubernur Maluku, Bappeda Provinsi Maluku menginisiasi kegiatan rapat koordinasi dalam rangka membahas dan megidentifikasi permasalahan dan kendala serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi pemerintah/kementerian lembaga terkait, stakeholder, dan para pelaku usaha terkait pemberdayaan dan pengembangan industri budidaya rumput laut, pada hari Rabu kemarin (22/01), di ruang rapat Lt.III Kantor Bappeda Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, dan dihadiri oleh peserta rapat antara lain dari Kanwil Bea Cukai Maluku, Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon, BUMD Prov. Maluku, DInas Kelautan dan Perikanan Prov. Maluku, Dinas Peindustrian dan Perdagangan Prov. Maluku, Balai Riset dan Standarisasi Industri (Baristand) Ambon, Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI).
Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Djalaludin Salampessy, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku memiliki program kerja strategis di tahun 2020 ini untuk mendorong peningkatan nilai tambah rumput melalui hilirisasi industri agar mampu menggerakkan sektor ekonomi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para petani budidaya rumput laut, serta mewujudkan wilayah Maluku sebagai penghasil dan eskportir komoditas rumput laut terbaik. Untuk itu rencananya akan dibentuk suatu tim pokja yang terdiri dari dinas pemprov, instansi pemerintah/kementerian lembaga terkait, para pelaku usaha, dan stakeholder lainnya guna mewujudkan program kerja strategis tersebut.
Beberapa hal yang dibahas pada rapat tersebut antara lain tentang potensi dan proyeksi budidaya rumput laut di wilayah kepulauan Maluku, identifikasi dan pemetaan permasalahan komoditas rumput laut, baik dari masalah bibit, standar mutu/kualitas produk, pemanfaatan teknologi dalam pembudidayaan dan peningkatan nilai tambah produk rumput laut, logistik, potensi pasar ekspor, dan faktor-faktor penghambat daya saing produk rumput laut dari Maluku.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Maluku, Leni Nurlaeni, mengatakan bahwa Bea Cukai sangat mendukung program kerja strategis Pemprov Maluku dalam peningkatan daya saing produk rumput laut sehingga bisa menjadi komoditi ekspor dan bersaing di pasar luar negeri. Juga disampaikan terkait bentuk dukungan Bea Cukai terhadap perekonomian daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance melalui fasilitasi dan simplifikasi layanan produk ekspor, sehingga bisa dilaksanakan kegiatan ekspor langsung produk rumput laut dari Maluku, serta kebijakan fiska berupa fasilitas kepabeanan dan cukai berupa Fasilitas Kawasan Berikat dan KITE IKM guna mendukung industrialisasi budidaya rumput laut.