Bea Cukai Malang Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Kawasan Berikat Eksportir Udang
Selasa (12/02/2019) Bea Cukai Malang telah melaksanakan tugas Agen Fasilitas berupa monitoring dan evaluasi terhadap salah satu pengguna fasilitas Kawasan Berikat, PT Bumi Menara Internusa (BMI) Dampit. Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor udang dan hasil olahan laut lainnya tersebut telah menggunakan fasilitas Kawasan Berikat sejak Tahun 2016. Sampai saat ini, Bea Cukai Malang secara konsisten melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Kawasan Berikat oleh PT BMI Dampit.
Acara dibuka pada pukul 10.00 WIB dengan sambutan dari Raden Pandam P. H. selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Malang. Dalam sambutannya, Pandam menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan Bea Cukai Malang tersebut. Selanjutnya menginjak acara inti yaitu pembahasan hasil monitoring dari pertemuan sebelumnya untuk dilakukan evaluasi yang dipimpin oleh Pandam. “Kami sampaikan terima kasih atas tindak lanjut dari hasil monitoring di pertemuan sebelumnya,” ungkap Pandam. “Untuk beberapa hal yang belum ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Tepat pukul 13.00 WIB kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut ditutup. “Pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Kawasan Berikat PT BMI Dampit ini tidak lain bertujuan untuk penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkas Pandam.