Bea Cukai Malang Laksanakan Apel Rutin Bulan Maret

Pada hari Kamis (06/03), Bea Cukai Malang melaksanakan apel rutin bulan maret yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) serta para pelajar/mahasiswa yang sedang magang di lingkungan Bea Cukai Malang.


Apel yang digelar di halaman kantor ini dipimpin langsung oleh Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo. Dalam amanatnya, Gunawan menyampaikan distribusi target penerimaan negara berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-9/BC/2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang Distribusi Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025 bahwa Bea Cukai Malang mendapat target penerimaan sebesar Rp 31.695.355.925.000 (31,6 Triliun Rupiah). Target trajectory penerimaan untuk periode sampai dengan bulan Februari 2025 adalah sebesar Rp5.507.565.421.611 atau 17,38?ri target penerimaan tahun 2025. Kedua, berdasarkan nota dinas Kepala KPPBC TMC Malang nomor ND-530/KBC.1201/2025 tanggal 28 Februari 2025 hal Penyampaian Laporan Monitoring IKU Ownership Bulan Februari 2025, disampaikan hasil ownership Bulan Februari 2025 tingkat kehadiran pegawai dalam mengikuti kegiatan internal. Kegiatan ownership bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki pegawai terhadap organisasi, tanggung jawab peran dan pekerjaan, dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, motivasi, inisiatif serta performa pegawai Bea Cukai Malang. Terakhir, disampaikan tentang Surat Edaran Menteri Keuangan nomor SE-2/MK.1/2025 tanggal 28 Februari 2025 tentang Jam Kerja Selama Bulan Ramadan 1446 Hijriah dan Hari Libur Nasional serta Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Lingkungan Kementerian Keuangan. Diharapkan dengan adanya kegiatan Apel Rutin dapat meningkatkan kedisiplinan dan senantiasa memberikan motivasi antar sesama pegawai Bea Cukai agar selalu memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan pengawasan serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta mencapai realisasi target penerimaan negara.