Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal via Ekspedisi

 




Malang, 12-01-2022 – Pengiriman rokok ilegal melalui jasa titipan masih menjadi modus yang marak digunakan. Mengatasi hal tersebut, Bea Cukai membangun upaya sinergis dengan masyarakat untuk menggali informasi dan melacak pengiriman rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Malang, Jawa Timur pada tanggal 10 Januari 2022 lalu.


Berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat pengiriman barang kena cukai hasil tembakau/ rokok ilegal melalui sebuah jasa ekspedisi, tim intelijen dan penindakan Bea Cukai Malang bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. "Lokasi pertama yang kami sambangi adalah kantor cabang ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sebuah paket pengiriman berisi rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 27 koli. Jumlahnya setara 13.100 bungkus atau 262.000 batang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, pada Rabu (12/01).


Tak berhenti di sana, tim kemudian melanjutkan pemeriksaan pada kantor cabang lainnya, masih merupakan ekspedisi yang sama. Kali ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan rokok jenis sigaret kretek mesin berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 58 koli. Jumlahnya setara 17.229 bungkus atau 344.580 batang.


Gunawan mengatakan dari hasil operasi tersebut, ditaksir kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp363.948.000. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. “Kami tidak akan mentolerir segala tindakan yang melanggar ketentuan di bidang cukai. Kami juga mengimbau agar pengusaha jasa titipan untuk tidak mengangkut rokok ilegal dan meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan kepada kami jika mengetahui adanya produksi atau distribusi rokok ilegal," tegasnya.


Ia pun menyebutkan bahwa selain penindakan rokok ilegal, pihaknya juga berkomitmen untuk terus menggalakkan segala upaya dalam memberantas pelanggaran di bidang cukai, baik sosialisasi kepada masyarakat maupun menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.