Bea Cukai Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Melalui Talkshow di Radio Kalimaya Bhaskara Malang 102.1 FM
Talkshow kali ini dibawakan secara langsung oleh Agnita Adityawardani, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama dan Aristyanto Heri Trimawan, Pelaksana Pemeriksa di Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang. Selain itu juga menghadirkan Eny Handayani, Kepala Bagian Perekonomian, Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Malang selaku Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang. Pada talkshow kali ini dijelaskan mengenai apa itu rokok ilegal, ciri-ciri rokok ilegal, upaya dalam memberantas rokok ilegal, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga modus-modus penipuan mengatasnakaman Bea Cukai. Agnita sebagai narasumber menyampaikan terkait Gempur Rokok Ilegal di mana hal tersebut merugikan semua kalangan, baik masyarakat maupun pemerintah dan dari segi kesehatan, sosial maupun dari penerimaan negara.
Eny menyampaikan terkait pemanfaatan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ada di Kota Malang. Beliau menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan DBHCHT Kota Malang akan terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang DBHCHT. Selanjutnya, Aristyanto juga menyampaikan pentingnya berhati-hati terhadap segala macam bentuk penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Bea Cukai tidak pernah meminta, memaksa, dan mengancam masyarakat untuk melakukan transfer ke nomor rekening pribadi berkaitan dengan layanan Bea Cukai. Pada kesempatan kali ini, seluruh narasumber mengajak Sebaya Muda pendengar Radio Kalimaya Bhaskara Malang untuk bersama-sama turut berperan aktif dalam menekan peredaran rokok ilegal di Malang Raya. Dengan diadakannya talkshow radio secara rutin, diharapkan masyarakat lebih mengetahui tentang bahayanya rokok ilegal dan mengetahui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat Malang Raya. Selain itu, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam kegiatan gempur rokok ilegal.