Bea Cukai Makassar turut Andil Dalam Perumusan Perubahan PMK Nilai Pabean

MAKASSAR (18/2) - Berlokasi di Aula Bea Cukai Makassar (13/2) telah dilaksanakan monev permintaan masukan terkait Perhitungan Nilai Pabean.

Acara tersebut dihadiri oleh para pegawai pada seksi pabean dilingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, serta dari Direktorat Teknis Kepabeanan bertindak sebagai narasumber yang diwakili oleh Alvari Ovinda Adna Kepala Seksi Nilai Pabean I dan Arman Tardmizi Kepala Seksi Pabean IV. 

Pelaksanaan Monev tersebut bertujuan untuk memonitoring LPPT dan LPPNP, pengambilan data DNP, permintaan masukan terkait perubahan atau pencabutan PMK 160/PMK.04/2010, serta permintaan masukan terkait Valuntary Declaration dan Valuntary Payment.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Bea Cukai dalam melakukan perbaikan, sebagai langkah menyelaraskan tata cara best international practice dan mempercepat proses penelitian nilai pabean pada tahapan customs clearance.