Bea Cukai Makassar Melakukan Pemeriksaan Fisik Barang Impor
Makassar (02/11) - Bea Cukai Makassar melaksanakan Pemeriksaan Fisik terhadap barang impor yang memperoleh status jalur merah pada sistem Ceisa 4.0 berupa Unglazed Porcelain dan Cup Filling Sealing Machine.
Pemeriksaan Fisik Barang dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Fisik (PPF) di Kantor Pabean tempat diajukannya Pemberitahuan Pabean Impor atau di Kantor Pabean yang wilayah kerjanya meliputi tempat penimbunan barang Impor. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan data dan jenis barang yang diberitahukan sesuai dengan fisik barang sehingga tidak terjadi pelanggaran di bidang kepabeanan.