Bea Cukai Madura Lakukan Pemeriksaan Lokasi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau Baru

 

Sumenep (06/02) - Dalam rangka mendukung industri hasil tembakau yang sah, Bea Cukai Madura melaksanakan pemeriksaan lokasi terhadap Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Sumenep yang baru saja mengajukan permohonan izin pendirian. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan semua aktivitas industri tembakau berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pemeriksaan lokasi yang dilakukan tim Bea Cukai Madura ini meliputi kelengkapan izin, fasilitas, serta proses produksi yang akan dijalankan oleh calon pabrik tersebut. Untuk kawasan APHT yang disediakan oleh pemerintah Kab. Sumenep ini kedepannya akan menjadi sarana peningkatan ekonomi untuk masyarakat sekitar.
Slogan "Legal itu Mudah, Legal itu Indah" terus digaungkan oleh Bea Cukai sebagai ajakan bagi para pelaku usaha tembakau untuk beroperasi secara resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. dengan langkah ini, diharapkan para pelaku usaha industri tembakau akan semakin terdorong untuk mengurus izin dan menjalankan usaha secara legal, serta berpartisipasi dalam gerakan memberantas rokok ilegal.