Bea Cukai Madura Laksanakan Pembukaan Segel di PT. Gudang Garam, Tbk.

Sumenep (07/11/18)- Bea Cukai Madura melakukan pembukan segel di PT.Gudang Garam, Tbk di Sumenep pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2018. Pembukaan segel ini dilakukan oleh dua petugas Bea Cukai Madura yaitu Dwiyan Kurnianto Saputro dan Anggarda Ramdani. Kegiatan ini dilaksanakan karena setiap mutasi BKC yg mendapat fasilitas tidak dipungut wajib dilindungi dg dokumen pemberitahuan CK-5 dan dilakukan penyegelan dari kantor asal pengawasan serta dilakukan pembukaan segel oleh petugas kantor pengawasan tujuan. Kegiatan pembukaan segel berjalan lancar sesuai dengan SOP dan tidak ditemukan pelanggaran (segelnya masih dalam keadaan utuh) serta jumlah TIS yg dimasukkan sesuai dg yg tertera dalam dokumen pemberitahuan CK-5