Bea Cukai Kualanamu Undang Satker Se-Sumatera Asistensi BC 1.4

Kualanamu (31/1) Bea Cukai Kualanamu menggelar acara sosialisasi dan asistensi prosedur dan aplikasi BC 1.4 yang diadakan di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu. Acara dihadiri oleh sepuluh satker Bea Cukai se-sumatera. Sosialisasi ini merupakan penyampaian pemberitahuan pabean pengangkutan atas barang kiriman melaluai Penyelenggara POS yang ditunjuk dari satu kawasan pabean ke Kawasan Pabean lain (BC 1.4) yang juga terdapat pada PER-30/BC/2018.
Acara dibuka langsung oleh kepala kantor Bea Cukai Kualanamu, Bagus Nugroho Tamtomo Putro. Dalam sambutannya Bagus Nugroho mengungkapkan terimakasih atas kepercayaan menjadikan Bea Cukai Kualanamu sebagai tuan rumah acara sosialisasi. “terima kasih untuk kantor pusat yang menjadikan Kualanamu sebagai tuan rumah acara sosialisasi BC 1.4,” papar Bagus Nugroho
“Kegiatan ini sangat membantu untuk instansi bea cukai yang secara langsung berhubungan dengan Kantor POS,” Jelas Bagus Nugroho. Pembicara dalam acara ini adalah Anju Hamonangan Gultom dari Direktorat Teknis Kepabeanan yang menjelaskan substansi dari PER-30/BC/2018 dan Andi Zulkifli dari Direktorat IKC yang menerangkan Aplikasi BC 1.4.

Acara ditutup dengan post test untuk mengukur tingkat pemahaman peserta dalam memahami materi tentang BC 1.4 yang disampaikan. Sosialisasi ini juga diharapkan sebagai edukasi kepada satker bea cukai yang berhubungan langsung dengan pengelola POS Indonesia, terlebih tentang barang yang masuk ke wilayah pabean.
