Bea Cukai Kualanamu Adakan Sosialisasi Jabatan Fungsional

Kualanamu (17/12) - Isu Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu dengan memangkas jumlah struktur Eselon menjadi isu hanggat akhir-akhir ini. Presiden meminta untuk disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan menghargai kompetensi.  Menindaklanjuti isu tersebut Bea Cukai Kualanamu mengadakan Program Peningkatan Keterampilan Pegawai (P2KP) bagi pegawai dan pejabat untuk mensosialisasikan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai (JFPBC).

Acara berlangsung di Aula Cakrawala Bea Cukai Kualanamu padai Senin (16/12/2019). Boboy Damanik, Pegawai di Subbagian Umum Kanwil DJBC Sumut, menjadi narasumber utama pada P2KP kali ini. Sebelum masuk ke materi Efan Sandy Akbar, Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Kualanamu memberikan sambutan terlebih dahulu. Efan Sandy menyinggung isu hangat pemangkasan eselon seperti yang disampaikan Presiden.

Pemateri menyampaikan hal-hal apa saja mengenai JFPBC.   Pemeriksa Bea Cukai (PBC) adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan pemeriksaan bea dan cukai, pencegahan pelanggaran peraturan perundang-undangan, penyidikan tindak pidana, pelayanan informasi, kepatuhan internal, dan pengelolaan informasi di bidang kepabeanan dan cukai.

Tujuan adanya JFPBC adalah untuk peningkatan produktivitas kerja ASN, peningkatan produktivitas unit kerja, peningkatan karier ASN, dan peningkatan profesionalisme ASN. 

Hak dan Kewajiban JFPBC juga dijelaskan oleh Boboy. Hak yang diterima JFPBC adalah mendapat tunjangan dan grading jabatan PBC, dapat mengundurkan diri dari jabatan, mendapatkan penilaian kinerja dan mengembangkan kompetensi. Adapun kewajibannya antara lain menyusun SKP dan mencapai target minimal tahunan, mendokumentasikan hasil pekerjaan PBC, menjadi anggota organisasi profesi JFPBC, dan mengenakan tanda jabatan bagi jenjang mahir ke atas.

Acara ini dilaksanakan untuk menarik minat para pegawai Bea Cukai Kualanamu untuk ikut menjadi bagian dari JFPBC. Tujuannya tidak lain yaitu untuk  peningkatan produktivitas kerja, karier, dan profesionalisme ASN.