Bea Cukai Komitmen Dukung Investasi KIT Batang

Batang (01/04) – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Kantor Bea Cukai Tegal melaksanakan kunjungan ke Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang pada Kamis, 31 Maret 2022. Kunjungan ini merupakan pertemuan awal dalam rangka membahas fasilitas kepabeanan yang dapat diterima oleh KIT Batang.

 

 


Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudi Hendrawan yang memimpin pertemuan ini menyampaikan bahwa Bea Cukai sebagai instansi pemerintah selalu berupaya untuk dapat memberikan layanan yang maksimal bagi kelancaran investasi di Indonesia. “Demi kelancaran beroperasinya KIT Batang ini, kami selaku instansi pemerintah siap memberikan layanan terbaik sesuai tugas dan fungsi kami” tuturnya. Adler Manarissan Siahaan, Direktur Operasi dan Teknik PT Kawasan Industri Terpadu Batang menyampaikan apresiasinya atas langkah Bea Cukai dalam upaya mendukung investasi. “Terus terang kami senang karena Bea Cukai ini nanti memperkuat KIT Batang dari sisi kepabeanannya karena fasilitas-fasilitas yang diberikan” ujarnya. “Fasilitas kepabeanan yang dimungkinkan bisa didapatkan oleh KIT Batang ataupun nanti investor didalamnya adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau Kawasan Berikat (KB)” jelas Cahya Nugraha, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY. Cahya menyampaikan bahwa 2 fasilitas ini diberikan dengan kelebihan masing-masing. “Untuk KEK fasilitas fiskal diantaranya pembebasan/penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor juga adanya tax holiday dan tax allowance yang menjadi keunggulan dari KEK, untuk memperoleh fasilitas ini harus melalui proses di Dewan Nasional dan ditetapkan oleh Presiden” jelasnya.
Sementara itu untuk KB, Cahya menyampaikan bahwa fasilitas yag didapat adalah berupa penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor, dan untuk memperoleh fasilitas ini, investor cukup mengajukan permohonan ke Kanwil Bea Cukai dengan janji layanan selama 3 hari + 1 jam dan seluruh layanan dalam rangka pemberian fasilitas tersebut, diberikan tanpa dipungut biaya.