Bea Cukai Kediri Sikapi Melonjaknya Jual Beli Online Jelang Idul Fitri
Kediri (24/04/2019) - Melonjaknya transaksi jual beli secara online menjelang Hari Raya Idul Fitri disikapi oleh Bea Cukai Kediri dengan memberikan informasi seputar ketentuan impor barang kiriman. Kali ini informasi yang diberikan kepada masyarakat melalu sarana komunikasi radio, bertempat di Brass FM Kota Kediri. Sesuai dengan target pendengar radio tersebut, anak muda merupakan konsumen utama dari transaksi jual beli online atau E-commerce. Dalam acara yang berformat talk show ini hadir sebagai narasumber Kepala Subseksi Penyuluhan Andyk Budi, dan Kepala Subseksi Layanan Informasi Hendratno.
Andyk Budi mengatakan pembelian secara online memudahkan masyarakat untuk membeli barang dari luar negeri, oleh sebab itu untuk mendukung industri dalam negeri dan mengendalikan arus barang impor maka pemerintah menetapkan tarif bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk kiriman barang dari luar negeri dengan nilai diatas USD 75.
“Untuk barang kiriman dari luar negeri dengan nilai diatas USD 75 terkena penetapan bea masuk sebesar 7,5%, PPN 10% dan PPH impor sebesar 10% bila penerima barang mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), serta 20% bila tidak mempunyai NPWP. Jika dijumlahkan besarnya bea masuk dan pajak dalam rangka impor ini sekitar sepertiga dari nilai barang, maka dari itu gunakan produk dalam negeri saja,” ujar Andyk Budi.
Selanjutnya Kepala Subseksi Layanan Informasi Hendratno memberikan informasi seputar pencegahan tindak pidana penipuan dengan modus jual beli online, serta penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Hendratno menjelaskan untuk terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, masyarakat jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku Petugas Bea Cukai dan meminta transfer uang ke rekening pribadi. Semua transaksi pembayaran bea masuk dan pajak impor menggunakan E-Billing dan langsung masuk ke kas negara, tidak ada transaksi yang melalui rekening pribadi.
Beliau juga berpesan kepada masyarakat untuk aman bertransaksi secara online agar tidak mudah tergiur dengan harga yang murah, selain itu gunakan situs e-commerce terpercaya dan telah terdaftar.