Bea Cukai Kediri Ngobrol Bareng Satuan Pengaman SATPAM Pengusaha TPB

Hari ini, Senin, 03 Pebruari 2020, KPPBC TMC Kediri mengadakan acara Ngobrol Bareng Satuan Pengamanan (SatPam) Pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB), sesuai Nota Dinas Nomor 60/WBC.12/KPP.MC.0206/2020 tanggal 22 Januari 2020. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu perusaahaan fasilitas Kawasan Berikat di daerah Jombang, mengingat di Jombang banyak perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Acara diikuti oleh perwakilan Satuan Pengamanan dari 6 (enam) perusahaan fasilitas Kawasan Berikat dan 1 (satu) perusahaan Gudang Berikat (GB).


Acara dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II (PKC II), Farid Fahrudi. Dibuka dengan sharing session, masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk menceritakan pengalaman masing-masing terkait kejadian yang bisa diambil pelajaran oleh peserta lainnya. Selanjutnya Farid menjelaskan secara mendasar terkait perusahaan Tempat Penimbunan Berikat serta analogi kesamaan tugas pengawasan oleh Bea Cukai yang mengamankan aset negara dengan tugas SatPam yang bertugas mengamankan aset perusahaan. Farid juga menjelaskan beberapa aturan dasar terkait konsekuensi hukum atas pelanggaran tugas-tugas pengawasan tersebut.
Dalam sesi II, Edi Suwandi, staf seksi PKC II, ikut menambahkan beberapa penjelasan terkait perusahaan TPB agar para peserta lebih memahami bagaimana proses bisnis dari perusahaan KB tempat mereka bekerja sehingga diharapkan dapat memberikan banyak manfaat untuk peserta serta untuk lebih bisa mengantisipasi atas kejadian-kejadian mendasar yang tidak diinginkan.


Selanjutnya Farid memberikan kesempatan tanya-jawab sebanyak-banyaknya kepada para peserta dan kesempatan ini tidak disia-siakan oleh peserta, terbukti dengan adanya beberapa pertanyaan dari peserta, termasuk terkait tentang pengawasan segel Bea Cukai. Farid juga menjelaskan kewenangan Bea Cukai terhadap kewenangan penyidikan arus barang impor ekspor serta menyatakan bahwa hasil kegiatan penyidikan oleh Bea Cukai selama ini sudah diakui oleh Mahkamah Agung.

Acara yang dibuka sekitar pukul 09.00 WIB ini berakhir pukul 11.00 WIB dan ditutup dengan acara foto bersama.