Bea Cukai Jabar Gencarkan Kembali Larangan Memberi dan Menerima Gratifikasi

Bandung (29-02) Dalam rangka mewujudkan iklim pelayanan yang semakin baik, Bea Cukai Jabar ajak pengguna jasa untuk bersama-sama berkomitmen memberantas gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan di aula lantai 3 Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dengan dihadiri oleh perwakilan perusahaan penerima fasilitas di wilayah Jawa Barat. Dalam kesempatan kali ini, materi disampaikan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Danang Yulianto. Dalam paparannya Danang menyampaikan mengenai pengertian gratifikasi, benturan kepentingan, serta tata cara pengaduan masyarakat. Danang juga mengajak kepada pengguna jasa untuk bersama-sama berkomitmen untuk memberantas gratifikasi, serta jangan ragu untuk melaporkan kepada Bea Cukai apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Kanwil Bea Cukai Barat demi terwujudnya Bea Cukai makin baik!