Bea Cukai Gencarkan Sinergi Ekspor dari Aceh hingga Maluku Utara
Jakarta, 10-10-2025 – Bea Cukai tunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance melalui berbagai kolaborasi lintas instansi di daerah. Sejumlah kegiatan pendampingan ekspor, pelatihan, serta koordinasi strategis digelar oleh kantor-kantor Bea Cukai di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Maluku Utara untuk mendorong peningkatan daya saing produk lokal dan melahirkan eksportir baru.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan bahwa sinergi ekspor menjadi salah satu fokus penting dalam mendukung perekonomian nasional. “Bea Cukai berperan bukan hanya sebagai institusi pengawasan, tetapi juga sebagai fasilitator perdagangan yang aktif mendorong pelaku usaha agar siap menembus pasar global. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan instansi teknis lainnya, kami berupaya menciptakan ekosistem ekspor yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu langkah nyata sinergi tersebut terlihat di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pada Selasa (30/09), Bea Cukai bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Pemerintah Daerah meluncurkan program Kick Off – Desa Devisa Kelapa Bulukumba. Kegiatan ini berfokus pada pendampingan ekspor bagi masyarakat dan kelompok tani kelapa agar mampu mengembangkan produk turunan kelapa seperti coconut cooking oil, serat sabut kelapa, virgin coconut oil, hingga produk makanan olahan. Program ini diharapkan mampu menjadikan Bulukumba sebagai sentra ekspor baru sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah berbasis komoditas unggulan.
Upaya serupa juga digelar di Halmahera Utara. Pada Senin (06/10), Kelas Ekspor Kolaboratif Perdana diselenggarakan di Kantor Bupati Halmahera Utara, melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Bea Cukai Ternate, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tobelo, Karantina Maluku Utara, dan Bank Indonesia Maluku Utara. Dalam sambutannya, Bupati Halmahera Utara, Dr. Piet Hein Babua, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong hilirisasi komoditas kelapa agar dapat diekspor langsung dari Halmahera Utara. Disebutkan bahwa kelas ekspor perdana tersebut menjadi langkah konkret untuk mewujudkan cita-cita Halmahera Utara mandiri ekspor, yaitu dapat mengolah dan mengekspor langsung hasil bumi, terutama kelapa, sehingga memberikan nilai tambah maksimal bagi masyarakat Halmahera Utara. Kegiatan tersebut diikuti pelaku UMKM dan anggota HIPMI Halmahera Utara, dengan materi kolaboratif dari berbagai instansi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, sebagai trade facilitator, Bea Cukai berkomitmen memberikan pendampingan, kemudahan layanan, serta bimbingan teknis bagi pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor. Dengan sinergi antarinstansi, Halmahera Utara dapat menjadi salah satu motor penggerak ekspor non-tambang di Maluku Utara.
Sementara itu di Aceh, sinergi penguatan ekspor juga diwujudkan melalui pertemuan antara Bea Cukai Aceh dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh pada Kamis (09/10), di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh, Banda Aceh. Pertemuan ini membahas optimalisasi data perdagangan ekspor-impor serta sinkronisasi kebijakan antarinstansi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang diwakili oleh Zulfikar, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, disambut oleh jajaran Kanwil Bea Cukai Aceh yang dipimpin oleh Leni Rahmasari.
Dalam kesempatan tersebut, Leni menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Ia meyakini bahwa kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi dalam mengembangkan ekonomi Indonesia, khususnya Aceh, serta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pertemuan itu pun diharapkan memperkuat koordinasi data dan kebijakan ekspor Aceh agar lebih efektif dan berbasis informasi yang valid.
Melalui berbagai kegiatan sinergi ekspor, Bea Cukai memperlihatkan peran aktif dalam mendukung ekspor daerah dengan prinsip kolaborasi, edukasi, dan pendampingan. Sinergi ini tidak hanya membantu pelaku usaha memahami prosedur ekspor, tetapi juga membuka akses terhadap pasar internasional dan fasilitas pembiayaan ekspor.
Budi Prasetiyo menegaskan bahwa keberhasilan mendorong ekspor daerah bergantung pada sinergi yang solid antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Kami ingin agar setiap potensi daerah dapat tumbuh menjadi kekuatan ekspor baru. Bea Cukai akan terus hadir memberikan pendampingan dan kemudahan bagi pelaku usaha. Dengan kerja sama yang kuat, Indonesia bisa memperluas pasar globalnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekspor yang berkelanjutan,” pungkasnya.