Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal di Kediri dan Morowali
Jakarta, 20-06-2025 - Tekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai, Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Morowali menggelar operasi pasar gabungan di masing-masing wilayah bersama instansi terkait. Operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Di Kota Kediri, operasi pasar dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025, di wilayah Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota, Kediri. Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Bea Cukai Kediri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan aparat penegak hukum lainnya. Operasi menyasar sejumlah kios, toko, dan warung yang diduga memperdagangkan rokok ilegal. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai dampak hukum dan kerugian negara akibat rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.
"Penindakan terhadap rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi penjual maupun edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen. Operasi pasar ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga menjadi sarana komunikasi langsung dengan masyarakat agar mereka lebih paham tentang pentingnya mendukung produk legal," jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Sementara itu, di Sulawesi Tengah, Bea Cukai Morowali bersama Subdenpom TNI AD Morowali menggelar operasi bertajuk "Operasi Gurita" pada 11 hingga 13 Juni 2025. Tim gabungan menyisir sejumlah toko dan warung eceran di wilayah Kecamatan Bahodopi yang diduga menjual rokok ilegal. Dalam operasi ini, beberapa merek rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.
"Sinergi antarlembaga seperti dengan TNI AD dalam operasi ini merupakan kunci keberhasilan pemberantasan barang ilegal. Kami percaya bahwa kolaborasi yang solid akan mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat," tambah Budi.
Ke depan, operasi pasar akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari produk ilegal dan memastikan penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal.
"Upaya penegakan hukum ini harus berjalan beriringan dengan pembinaan dan sosialisasi. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan memilih produk legal sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan nasional," tutup Budi.