BEA CUKAI GANDENG PONDOK PESANTREN, BERANTAS ROKOK ILEGAL

Pamekasan (03/07) - Edukasi mengenai ketentuan di bidang cukai sangat diperlukan bagi masyarakat, khususnya terkait rokok ilegal, Bea Cukai Madura gandeng Pondok Pesantren memberikan edukasi cukai di Pondok Pesantren Al Muttaqin, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan (01/07). Tesar Pratama dan Iman Hakiki, pejabat dan pegawai Bea Cukai Madura, menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat dan warga pesantren tersebut. 

Dalam pertemuan ini, Bea Cukai Madura beserta pihak pondok pesantren sepakat untuk bersama-sama memberikan edukasi tentang rokok ilegal agar bisa menyeluruh hingga pelosok agar masyarakat Madura sadar dan bersama-sama ikut berperan dalam menekan angka rokok ilegal. Sinergi ini dilakukan karena peran fundamental ulama atau kiai di Madura.

Narasumber juga menekankan kepada masyarakat bahwa apabila menemukan adanya rokok ilegal agar segera melapor kepada pihak Bea dan Cukai agar segera ditindak lanjuti.

Peran semua elemen masyarakat sangatlah penting, termasuk civitas di pondok pesantren yang sangat vital hingga pelosok karena keberadaannya hingga ke desa-desa di Madura. Vitalnya peran para pondok pesantren di Madura akan menjadi bagian penting dalam edukasi ke masyarakat. Itulah yang menjadi acuan Bea Cukai dalam menjalin koordinasi , tujuannya jelas untuk kepentingan masyarakat.

Edukasi ini terlaksana berkat kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.