Bea Cukai Denpasar Bangun Sinergi Lintas Instansi Demi Optimalisasi Tugas dan Fungsi
Denpasar, 21-07-2025 - Perkuat sinergi antarlembaga serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai Denpasar melaksanakan dua kunjungan kerja strategis ke instansi pemerintahan di Kota Denpasar pada 9 dan 11 Juli 2025.
Kunjungan pertama terlaksana pada Rabu (09/07) ke Kantor Wali Kota Denpasar. Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, I Made Aryana, menyampaikan bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, pengawasan yang optimal, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. "Sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pelayanan. Kami mengapresiasi dukungan Pemkot Denpasar dalam pelaksanaan operasi gabungan pemberantasan peredaran rokok ilegal," ujar Aryana.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai isu strategis, antara lain pemanfaatan pajak rokok untuk kesehatan masyarakat, serta penguatan koordinasi dalam validasi perizinan usaha guna mendukung penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Selain itu, turut dikaji potensi Pelabuhan Benoa sebagai pelabuhan impor untuk memperlancar arus logistik dan mendukung industri lokal. Tak kalah penting, Bea Cukai Denpasar juga memperkenalkan program Semarak Bali (Sejahterakan Masyarakat dengan Arak Bali), yang sejalan dengan Pergub Bali No. 1 Tahun 2020. Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat Bali sekaligus melestarikan kearifan lokal.
Sementara itu, kunjungan kedua dilaksanakan pada Kamis (11/07) ke Pengadilan Negeri Denpasar, dan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum. Dalam pertemuan tersebut, I Made Aryana menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dalam mendukung tugas penegakan hukum kepabeanan dan cukai.
"Kerja sama dengan Pengadilan Negeri sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami menyambut baik rencana Pengadilan untuk menginisiasi forum bersama antarpenyidik dari berbagai instansi," ungkap Aryana.
Ketua PN Denpasar pun menyatakan komitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas penyidikan Bea Cukai, terutama terkait pemenuhan persyaratan administratif yang membutuhkan persetujuan pengadilan sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga merencanakan pertemuan yang melibatkan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Denpasar sebagai forum pertukaran perspektif hukum dan penguatan pemahaman terhadap proses peradilan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kedua kunjungan tersebut mencerminkan upaya aktif Bea Cukai Denpasar dalam membangun sinergi yang konstruktif dengan berbagai instansi, demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, pengawasan yang efektif, serta dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan budaya daerah Bali.