Bea Cukai dan Polsek Sagaranten Gagalkan Penyelundupan Ganja Sintetis dalam Paket

 





Bogor, 13-11-2022 - Bea Cukai Bogor dan Polsek Sagaranten gagalkan penyelundupan synthetic cannabinoid/ ganja sintetis yang disembunyikan dalam paket pengiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT) pada tanggal 11 Januari 2022 lalu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, pada Kamis (13/01) mengatakan penindakan narkotika ini berawal dari informasi crawling yang disampaikan pada aplikasi CNCCT/ Customs Narcotic Cyber Crawling Targeting milik Bea Cukai. "Pemantauan melalui aplikasi CNCCT dilakukan pada media sosial yang kerap digunakan sebagai tempat untuk bertransaksi. Diketahui dari aplikasi tersebut terdapat indikasi pengiriman barang melalui PJT, dari Gunung Puyuh, Sukabumi tujuan Sagaranten, Kabupaten Cianjur," ungkapnya.


Kemudian, untuk mengungkap jaringan pengiriman narkotika tersebut, Bea Cukai Bogor pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Sagaranten dan melakukan operasi gabungan pada salah satu PJT di daerah Sagaranten. Dari penindakan itu, petugas menemukan sebuah paket yang berisi tiga gram tembakau iris yang diduga sediaan narkotika jenis ganja sintetis dan 0,25 gram serbuk putih yang diduga sediaan narkotika jenis methamphetamine/ sabu. Paket tersebut akan dikirimkan kepada penerima berinisial E yang beralamat di Sagaranten, Kabupaten Cianjur.

Sebagai tindak lanjut penindakan, Polsek Sagaranten melakukan control delivery menuju penerima barang. Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahterimakan kepada Polsek Sagaranten dan pelaku diduga melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dikatakan Asep, modus pengiriman narkotika melalui PJT memang marak terjadi. Terlebih, dengan semakin mudahnya akses internet yang dimiliki oleh masyarakat membuat beberapa modus penyelundupan barang berbahaya semakin sering digunakan, salah satunya yang marak terjadi adalah penyelundupan narkotika dengan menggunakan barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan.


"Dengan maraknya penggunaan internet seperti ini menuntut Bea Cukai makin waspada atas percakapan-percakapan yang terjadi di media sosial. Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan apabila terdapat hal-hal yang sekiranya perlu untuk kami ketahui. Bea Cukai akan terus berupaya menjaga Indonesia dari masuknya barang-barang yang membahayakan masyarakat," tutup Asep.