Bea Cukai Cirebon Lepas Dua Pegawai Mutasi dan Purna Tugas

Cirebon - Jumat (20/04/2018) seluruh pegawai berkumpul di Aula KPPBC TMP C Cirebon. Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan acara pelepasan dua pegawai Bea Cukai Cirebon; Basar Oli Hakim, Kepala Subseksi Intelijen serta M Sabil, Pelaksana Pemeriksa Seksi Penindakan dan Penyidikan. 

Alasan keduanya mengakhiri masa tugas sedikit berbeda. Belum lama ini, nama Basar Oli Hakim masuk dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Nomor KEP-338/WBC.09/UP.9/2018. Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Basar dipindahtugaskan ke KPPBC TMP A Purwakarta dan menjabat sebagai Kepala Urusan Keuangan.

Di sisi lain, M Sabil mengakhiri masa tugasnya di KPPBC TMP C Cirebon lantaran sudah memasuki masa pensiun. Dijelaskan Sabil, dirinya sudah 35 tahun mengabdi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Berkaitan dengan pelepasan dua pegawai tersebut, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai Cirebon, Agung Saptono menyampaikan rasa terimakasih kepada keduanya. Lebih lanjut, Agung mengapresiasi semangat Basar dan Sabil dalam bekerja.

"Meski sudah berumur dan mendekati masa pensiun, semangat Pak Sabil ini tidak pernah redup. Hal itu yang patut dicontoh pegawai-pegawai muda," ungkap Agung.

Senada dengan Kepala Kantor, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP C Cirebon, Agung Subarkah juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada dua pegawai yang berpamitan. "Saya memang baru sebentar di Cirebon, namun sudah merasakan semangat Pak Sabil dan Pak Basar," ungkap Agung Subarkah.