Bea Cukai Bicara tentang IMEI
CILACAP (18/12/2020) Bea Cukai Cilacap mengudara bersama YES Radio Cilacap membahas tentang registrasi IMEI. Aturan terkini terkait registrasi IMEI yang telah diberlakukan Pemerintah sejak April 2020 ini masih menjadi topik pembahasan yang menarik bagi masyarakat.
Narasumber pada pembahasan kali ini yaitu Indra Gunawan selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dan Indra Kamandanu selaku Pelaksana Pemeriksa di Bea Cukai Cilacap. Dalam pemaparannya, Indra Kamandanu menyampaikan tentang tatacara pendaftaran IMEI dan kelengkapan yang harus dibawa saat registrasi di kantor bea cukai terdekat. Maraknya penipuan tentu saja menjadi hal yang kadang terjadi. Beberapa oknum memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi dengan berpura-pura menjadi petugas bea cukai. Adapula yang menggunakan modus joki atau calo dalam proses registrasi IMEI. Untuk itu, Indra Gunawan menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari pendengar YES Radio Cilacap. “Segala bentuk pelayanan yang kami berikan di Kantor Bea Cukai Cilacap tidak dipungut biaya. Apabila para pendengar dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan bea cukai maupun mengaku sebagai joki registrasi IMEI, dapat kami pastikan bahwa itu merupakan penipuan.” ujarnya.
Dengan kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami aturan terkait pendaftaran ponsel yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia.