Bea Cukai Beri Bimbingan IKM Kediri Prosedur Ekspor
Kediri (25/09/2019) – Demi mendorong pelaku industri kecil menengah untuk berani memasarkan produknya ke luar negeri, Bea Cukai Kediri bersinergi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri kembali melakukan sosialisasi kemudahan ekspor. Bertempat di Kebun Wisata Labu Madu Kabupaten Kediri, Kegiatan ini dihadiri oleh Adiek Marga Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri, Agung Edi Kepala Seksi Dinas Perdagangan serta 60 pengusaha UKM yang tergabung dalam Paguyuban UKM Kelud Mandiri.
Adiek Marga dalam sambutannya mengatakan potensi perkembangan industri di wilayah Kediri sangat terbuka didukung oleh kemudahan akses jalan tol, serta rencana pembangunan bandara. Selain itu Pemerintah juga telah memberikan kemudahan perizinan berusaha dengan sistem Online Single Submission (OSS). Beliau berharap para Pelaku usaha terus meningkatkan kualitas produk serta mengurus izin-izin yang dibutuhkan terkait produk yang dipasarkan sehingga bisa menembus pasar internasional.
Hendratno, Kepala Subseksi Layanan Informasi Kabupaten Kediri yang memberikan materi tentang prosedur ekspor menjelaskan menurut UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, definisi ekspor adalah Kegiatan Mengeluarkan barang dari Daerah Pabean.
“Untuk menjadi eksportir, pelaku usaha harus sudah memiliki gambaran pasar di luar negeri dari hasil produk industrinya, mengetahui klasifikasi Harmonized System (HS) dari produk yang rencana akan diekspor, serta memiliki perizinan yang dibutuhkan. Dalam memenuhi persyaratan tersebut Bea Cukai beserta Dinas Perdagangan siap mendampingi para pelaku usaha serta bersinergi dengan instansi dan lembaga lain,” ujarnya.
Beliau juga menjelaskan untuk mengirim produk ke luar negeri bisa melalui empat cara, yaitu melalui jasa Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), menggunakan perusahaan jasa titipan, melakukan ekspor mandiri, dan melalui ekspor konsolidasi.
Kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan sharing session dengan para peserta. Pelaku usaha yang sebagian besar produknya berupa makanan banyak bertanya mengenai izin BPON, sertifikat halal, dan mendaftarkan merek dagang. Melihat antusias masyarakat yang luar biasa, Hendratno berjanji akan kembali melakukan sosialisasi dengan menggandeng beberapa institusi terkait, sehingga pelaku UKM mendapatkan solusi dari semua kendala-kendala usaha selama ini.