Bea Cukai Bengkalis Bongkar Penyeludupan Laptop Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Bengkalis, 15/10/2019 – Bea Cukai Bengkalis bongkar penyeludupan barang elektronik berupa 44 unit laptop berbagai jenis dan merek, Kamis (03/10), di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang. Total nilai barang elektronik yang diamankan Bea Cukai Bengkalis sebesar Rp102,6 juta dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp20,52 Juta.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Mochammad Munif mengatakan barang elektronik ini diduga berasal dari kawasan bebas Batam yang diangkut menggunakan Kapal Penumpang MV Batam Jet 5. “Barang elektronik tersebut kemudian diamankan oleh pegawai Bea Cukai Bengkalis dan dibawa ke Kantor Bantu Bea Cukai Selatpanjang untuk dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Munif menambahkan, kapal yang mengangkut barang ilegal dari Batam umumnya merupakan kapal penumpang, namun faktanya kapal tersebut membawa barang tanpa penumpang. Beberapa pemilik kapal saat ini sudah masuk catatan Bea Cukai karena terindikasi terlibat pengiriman barang-barang ilegal dari Batam.
“Selain dapat merugikan dari segi penerimaan negara, jika barang-barang tersebut berhasil lolos, barang tersebut juga dapat mengganggu stabilitas pasar. Kami mengharapkan masyarakat dapat ikut berperan aktif menyampaikan infomasi mengenai pemasukan barang-barang ilegal serta tidak membeli dan memakai barang-barang ilegal tersebut,” lanjut Munif.
<
<
