Bea Cukai Belawan Laksanakan Internalisasi Pemeriksaan Barang Impor

Belawan (13/04/2023) - Bea Cukai Belawan menggelar kegiatan internalisasi pemeriksaan kepabeanan di bindang impor di Aula Barus Lt.II Kantor Bea Cukai Belawan pada hari, Kamis (13/04). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, pejabat eselon IV, pejabat fungsional Bea dan Cukai Pertama, dan pemeriksa barang impor.


Internalisasi dibuka dengan sambutan Kepala Kantor, melalui sambutannya Beliau mengungkapkan bahwa kegiatan internalisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penerapan aturan terbaru, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.185/PMK.04/2022, yang mengatur tentang perubahan dalam tata laksana pemeriksaan barang impor. Aturan tersebut diberlakukan guna meningkatkan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemeriksaan kepabeanan di bidang impor. Selanjutnya peserta internalasi memperoleh pemaparan materi oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai II, Novan Hutama. Materi internalisasi secara garis besar memberikan penjelasan tentang perubahan yang terdapat pada PMK No.185 tahun 2022 dibandingkan dengan peraturan yang sebelumnya yaitu PMK No.225 tahun 2015. Dalam kesempatan tersebut juga dibuka sesi diskusi dan sharing pengalaman dalam melaksanakan tugas oleh para pemeriksa barang. Dengan melaksanakan diskusi tersebut Kepala Kantor serta jajaran Kepala Seksi akan mempertimbangkan kemungkinan yang timbul ,memitigasi permasalahan akibat dari penerapan aturan baru, dan menyusun rencana pendekatan kepada para stakeholder yang terlibat. Kegiatan internalisasi pemeriksaan kepabeanan di bindang impor ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Bea Cukai Belawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi arus barang impor di wilayah kerjanya. Dengan penerapan aturan baru yang sesuai dengan perkembangan terkini, diharapkan Bea Cukai Belawan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memberikan kontribusi positif dan mampu mengendalikan tingkat dwelling time di Pelabuhan Belawan.