Bea Cukai Belawan Dorong Efisiensi Logistik Melalui Penerapan Electronic Seal (e-Seal)
Belawan, 20-10-2025 - Dalam upaya memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat arus logistik nasional, Bea Cukai Belawan menerapkan sistem Electronic Seal (e-Seal) pada kegiatan pengangkutan barang impor dan/atau ekspor. Penerapan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-97/BC/2025 tentang Mandatory E-Seal, yang mulai diberlakukan di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Belawan.
Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Ahmad Luthfi, pada Senin (20/10) menjelaskan bahwa penggunaan e-Seal menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengawasan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi teknologi. “Dengan e-Seal, pergerakan kontainer dapat dipantau secara real-time dari pelabuhan asal hingga tujuan. Melalui e-Seal, Bea Cukai Belawan menegaskan arah pengawasan yang semakin modern dan berbasis data, sejalan dengan transformasi besar dalam sistem logistik nasional,” ujarnya.
Sistem e-Seal menggunakan perangkat penanda elektronik yang terpasang pada kontainer dan terhubung langsung dengan Sistem Kepabeanan Pusat (SKP). Melalui teknologi pelacakan berbasis GPS, Bea Cukai dapat memantau posisi barang secara otomatis tanpa harus melakukan penyegelan manual. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi pelanggaran selama perjalanan, sekaligus mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan.
Lebih lanjut, Lutfhi menyampaikan bahwa inovasi ini sejalan dengan komitmen Bea Cukai untuk mendukung program National Logistic Ecosystem (NLE) serta penerapan konsep green logistics dan green customs. “Digitalisasi seperti e-Seal membantu mengurangi penggunaan kertas, mempercepat waktu tempuh, dan menekan biaya logistik. Pada akhirnya, efisiensi ini akan berimbas langsung pada daya saing ekspor Indonesia,” tambahnya.
Dalam tahap implementasinya, Bea Cukai Belawan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Pelindo, KSOP Belawan, Karantina, dan para provider e-Seal, untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan keseragaman pemahaman di lapangan. Selain itu, Bea Cukai Belawan turut melakukan inventarisasi provider e-Seal yang beroperasi di Sumatera Utara, seperti EasyGo, EDII, dan Transtrack, guna menjamin ketersediaan perangkat sesuai kebutuhan pengguna jasa.
“Kami mendorong pengguna jasa, baik importir maupun eksportir, untuk segera menyesuaikan proses bisnisnya dengan sistem e-Seal. Bea Cukai siap memberikan asistensi teknis agar transisi berjalan mulus,” kata Lutfhi.
Rapat koordinasi juga telah digelar pada Rabu (15/10) bersama para pemangku kepentingan dan pengguna jasa di Pelabuhan Belawan. Pertemuan tersebut membahas kesiapan seluruh pihak menjelang penerapan wajib (mandatory) e-Seal yang direncanakan mulai November 2025. Dalam rapat tersebut, para pengusaha menyatakan dukungan terhadap langkah Bea Cukai Belawan dalam mengimplementasikan sistem e-Seal, sekaligus menegaskan komitmen untuk beradaptasi dengan mekanisme baru yang lebih efisien dan transparan.
"Dengan inovasi ini, Bea Cukai Belawan menunjukkan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik dan menciptakan rantai logistik yang lebih efisien serta terpercaya. Pengawasan yang modern membuka jalan bagi pelaku usaha di Sumatera Utara untuk bergerak lebih cepat, aman, dan pasti dalam berbisnis di pasar global," tutup Luthfi.