Bea Cukai Belawan Berkolaborasi dengan KPP Pratama Medan Belawan Sosialisasikan Tata Cara Pengisian SPT Tahunan
Belawan (21/02/2023) – Sebagai wujud dari perilaku yang mencerminkan sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan, maka setiap warga negara yang telah memiliki Nomor Pengenal Wajib Pajak (NPWP) memiliki kewajiban untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajaknya melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Kemudian, untuk mendukung kelancaran serta simplifikasi proses pelaporan tersebut, hendaknya masyarakat dapat melakukan secara online melalui e-Filling.
Mendukung kegiatan pelaporan pajak yang juga menjadi tanggung jawab setiap pegawai negeri sipil, Bea Cukai Belawan mengadakan kegiatan Peningkatan Komptensi Pegawai terkait Pengisian SPT dan Pemadanan NIK-NPWP pada hari, Selasa (21/02/2023) di Aula Deli Lt.3 Kantor Bea Cukai Belawan yang dipandu secara langsung oleh Tim Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Belawan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Belawan, Hasanuddin yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai wujud pemenuhuan kewajiban yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh seluruh pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, maka diharapkan kegiatan tersebut dapat membantu setiap pegawai Bea Cukai Belawan dalam melaksanakan pengisian SPT. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait tata cara pengisian SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP oleh Rumondang Imelda Natalia selaku Tim Penyuluh KPP Pratama Medan Belawan. #beacukaimakinbaik #LaporSPT #kemenkeutepercaya