Bea Cukai Bekasi Kawal Kimia Farma Untuk Ketersediaan Obat di Indonesia

 

Rapat koordinasi antara Bea Cukai Bekasi dengan PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia berlangsung dalam 2 sesi efektif di Kamis 23 April 2020. Rapat yang dihadiri oleh Presiden Direktur PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia, Pamian Siregar, Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Hatta Wardhana, Kepala Sub Direktorat Impor Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC, Djanurindro Wibowo Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Rinsan Siagian, dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Safianty Anwar.

PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat . Perusahaan Farmasi yang merupakan BUMN ini berlokasi di Kawasan Industri Delta Silicon I yang merupakan wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Bekasi. PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia memproduksi antara lain Bahan Baku Obat (BBO) yang merupakan produk esensial yang akan diramu lagi menjadi produk obat oleh industri-industri farmasi di Indonesia.

Rapat Koordinasi bersama yang berlangsung santai dan interaktif ini membahas kemudahan distribusi Bahan Baku Obat (BBO) untuk kebutuhan dalam negeri terutama di masa pandemi covid-19 ini. Kendala dan masukan dari pihak PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia dapat dipahami dan menjadi catatan Bea dan Cukai untuk selanjutnya bisa segera ada upaya nyata di lapangan untuk mendukung distribusi BBO dari Kawasan Berikat ke domestik. Baik Djanurindro selaku Kasubdit Impor DJBC maupun Hatta Wardhana selaku Kepala KPPBC TMP A Bekasi menyambut positif agenda koordinasi ini.

Hatta Wardhana menyampaikan bahwa DJBC mendukung penuh seluruh hal yang berkaitan dengan kemudahan pelayanan dalam melawan COVID-19. Wujud nyata yang diberikan tercantum dalam PMK No.34/PMK.04/2020 tentang Pembebasan Bea Masuk dan PDRI COVID-19, dan khusus untuk Kawasan Berikat tercantum dalam PMK No.31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan Untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk penanganan dampak bencana penyakit Virus Corona (Corona Virus Disease 2019/Covid-19). “Ini adalah urusan nyawa manusia, ini sangat penting, dan Bea Cukai Bekasi akan sepenuhnya mengawal sehingga bisa dipastikan stok BBO di Indonesia bisa cukup”, demikian lanjut Hatta Wardhana.

Djanurindro menyampaikan bahwa DJBC mendukung segala upaya PT. Kimia Farma Sungwun Pharmacopia dalam memajukan ekspor maupun mencukupi ketersediaan BBO domestik. Untuk hal-hal yang belum diatur oleh ketentuan yang berlaku akan ditindaklanjuti segera dengan pembahasan di Kantor Pusat DJBC.

#LawanCOVID19

#InsentifTambahanDukungKB

#BeaCukaiBekasiBISA

#BeaCukaiMakinBaik