Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi
Batam, 30-12-2021 - Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai, yang termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021, pada Rabu (29/12). Dalam pemusnahan yang bertempat di Sagulung, Batam ini, turut didukung dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal. Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal, agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.
“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya. Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.
Dalam kegiatan ini turut didukung dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain, seperti Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Polres Kota Barelang, Komando Distrik Militer (Kodim) Batam, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengimbau masyarakat kota Batam, untuk selalu taat pada hukum. “Pemerintah Kota Batam sangat mendukung kegiatan ini, kita berharap kepada masyarakat Batam terutama pengusaha untuk selalu taat hukum yang berlaku di negara kita ini, dalam hal ini khsuusnya masalah cukai, karena penghasilan negara salah satunya berasal dari cukai,” ujarnya.
Ambang juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah”, sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. “Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait, yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.