Bea Cukai Batam Melakukan Kunjungan Kerja ke Beberapa TPS (Tempat Penimbunan Sementara)

Batam (Rabu,12/02) – Dalam rangka menindaklanjuti implementasi PMK Nomor 199, Kepala Kantor Bea Cukai Batam beserta jajarannya melakukan kunjungan kerja ke beberapa TPS pada hari Selasa kemarin (11/02). 

Hal ini bertujuan untuk meninjau penerapan aturan barang kiriman terbaru yang terjadi di lapangan sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait lamanya proses pengiriman barang dari Batam.

Hasil dari kunjungan tersebut didapati masih banyak pengirim barang yang memberitahukan (declare) jumlah barang, jenis barang dan harga barang yang tidak sesuai (under value), hal inilah yang menyebabkan tidak lancarnya arus barang kiriman.

Namun dalam hal ini, petugas beacukai terus mengutamakan kecepatan layanan dan harapannya kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama untuk memberitahukan barangnya dengan benar dan sesuai demi kelancaran pelayanan barang kiriman.