Bea Cukai Batam Gagalkan Peredaran 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur



Batam, 21-05-2025 – Bea Cukai Batam gagalkan upaya peredaran 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Roro Telaga Punggur pada Senin (19/05). Total nilai barang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar dengan potensi kerugian negara ditaksir senilai Rp2,675 miliar.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen nyata Bea Cukai Batam dalam menegakkan kebijakan zero tolerance terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia.

Evi mengungkapkan bahwa penindakan ini bermula dari informasi dari masyarakat terkait kegiatan pengiriman rokok ilegal yang direncanakan dikirim melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kota Batam. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Batam berhasil menemukan aktivitas bongkar-muat barang yang diduga BKC ilegal di tepi Jalan Pattimura yang mengarah ke Pelabuhan Roro Telaga Punggur. 

“Sayangnya, sopir dan buruh yang melakukan aktivitas bongkar-muat melarikan diri dan meninggalkan barang yang belum sempat dimuat saat petugas Bea Cukai Batam mendatangi aktivitas tersebut,” ujar Evi.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan koordinasi dengan dengan Angkatan Laut Lantamal IV Kota Batam untuk meminta bantuan membawa barang-barang tersebut ke Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar. Selanjutnya, Tim Lantamal IV Batam datang ke lokasi dengan membawa truk Lantamal IV (5025 – IV).

Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Bea Cukai Batam mendapati BKC hasil tembakau (HT) berupa rokok tanpa dilekati pita cukai. Jumlah BKC ilegal yang diamankan sebanyak 309 tin atau setara 3.530.100 batang rokok dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp5,3 miliar dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,675 miliar.

Evi mengatakan bahwa capaian kinerja pengawasan BKC ilegal ini mencerminkan komitmen Bea Cukai Batam dalam melindungi kepentingan negara, mendukung program strategis pemerintah, dan memperkuat sinergi dengan instansi pengawasan dan penegak hukum lainnya. 

“Capaian kinerja ini juga tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dan masyarakat, serta komitmen bersama dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 yang maju, berdaulat, dan berkelanjutan,” pungkas Evi.