Bea Cukai Banyuwangi Lakukan Uji Kompetensi untuk Jabatan Fungsional

Bea Cukai Banyuwangi Lakukan Uji Kompetensi untuk Jabatan Fungsional

BANYUWANGI (26/02)- Dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional pemerintah akan menyederhanakan jabatan struktural menjadi 2 level. Keputusan ini seiring dengan terbitnya Surat Edaran (SE) 393/2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi yang disetujui pada 13 November 2019. Langkah penyederhanaan dimulai dari mengidentifikasi unit kerja eselon III, IV, dan V serta memetakan jabatan pada unit kerja yang terdampak peralihan dengan mengidentifikasi kesetaraan jabatan struktural tersebut dengan jabatan fungsional yang akan diduduki. Nantinya Jabatan Eselon III, IV, dan V akan dihapus dan diganti dengan Jabatan Fungsional.

Bertempat di Aula Kawah Ijen, Bea Cukai Banyuwangi mengadakan uji kompetensi untuk inpassing Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama untuk Pejabat Eselon V. R.Evy Suhartantyo, selaku Kepala Kantor dalam sambutan Beliau mengungkapkan, “Melalui uji kompetensi ini para pejabat akan diuji kapabilitasnya terutama di bidang kepabeanan dan cukai serta apa saja inovasi yang akan ditorehkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam bekerja.”

Kegiatan ini dilakukan agar setiap pegawai dapat menyesuaikan diri dengan struktur organisasi yang dinamis dan profesional untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik.