Bea Cukai Bandar Lampung Berkunjung Ke Kawasan Berikat Percontohan di Provinsi Lampung
Bandar Lampung (24/01/2020) – PT Great Giant Pineapple (PT GGP) merupakan sebuah perusahaan agro industri terintergrasi yang bergerak dalam bidang perkebunan. PT Great Giant Pineapple terletak di Provinsi Lampung Tengah dan Lampung Timur. Sebagai agri group perusahaan ini berdiri sejak tahun 1979, dimulai dengan budidaya singkong dan di tahun 1980 mulai budidaya buah nanas, serta mulai ekspor pertama kali pada tahun 1984.
PT Great Giant Pineapple sekarang sudah mempunyai empat komoditi , yaitu Canned Pine dengan luas daerah perkebunannya 15.242 ha, Fresh Pine dengan luas daerah perkebunan 1.552 ha, Banana dengan luas daerah 2.536 ha, Guava dengan luas daerah perkebunan 561 ha. Dengan sangat luasnya daerah perkebunannya tersebut tentu tidak sedikit jumlah pekerja, yaitu mencapai lebih dari 25.000 pekerja.
Kegiatan Customs Visit Customers terus digalakkan oleh Bea Cukai Bandar Lampung. Kegiatan CVC ke PT Great Giant Pineapple ini sekaligus kunjungan pertama Esti Wiyandari sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung yang baru. Ia juga mempunyai tujuan atas kunjungannya ke PT GGP ini, yaitu ingin mengetahui bagaimana proses bisnis perusahaan ini berjalan, mendengar harapan-harapan apaja yang diinginkan PT GGP terhadap Bea Cukai, dan dengan seiring berkembangnya PT GGP ini diharapkan kedepannya bisa berdampak pada Tugas dan Fungsi DJBC yiatu Revenue Collector serta Industrial Assistance. Dengan ini maka diperlukan pemantauan secara rutin, monitor, dan respon terhadap dinamika perusahaan.
Di akhir kegiatannya Esti Wiyandari bersama rombongan dari Bea Cukai Bandar Lampung yang didampingi dengan para karyawan PT Great Giant Pineapple melakukan survey secara langsung ke perkebunannya baik, perkebunan nanas, jambu, maupun pisang.