Bea Cukai Amamapare turut serta dalam Pembekalan terkait Pemenuhan Kewajiban PNBP

Timika (25/6) - Mengingat bahwa sumber daya mineral adalah potensi sumberdaya yang sangat berharga, tidak memungkiri bahwa dalam melakukan ekspor Mineral dan Batu Bara (Minerba) harus dilakukan pemantauan yang sangat ketat dan dikenakan Bea Keluar dan Penerimaan dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Mengetahui hal tersebut maka sangat penting untuk mengetahui skema Pengenaan, Pemungutan, dan Pembayaran/Penyetoran PNBP Mineral dan Batubara. Maka dari itu BC Amamapare dengan kantor yang memiliki potensi ekspor Mineral yang besar mengikuti Pembekalan terkait Pemenuhan Kewajiban PNBP via Zoom Video Conference.


Rapat tersebut juga diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Papua, Akhmad Rofiq dan Kepala KPPBC TMP C Amamapare, I Made Aryana. "Sangat penting untuk mengetahui skema Pengenaan PNBP pada produk mineral terutama untuk Ekspor, mengingat bahwa Bea Cukai Amamapare memiliki potensi Ekspor Mineral yang sangat besar," ujar I Made Aryana. Dengan demikian, diharapkan dengan mengikuti acara pembekalan tersebut, Bea Cukai Amamapare untuk dapat terus berkontribusi dalam Penerimaan Negara sebagai Garda Terdepan.