Bea Cukai Amamapare Hadiri Talkshow di Sky Radio Timika

TIMIKA (26/01/2018) - Bea Cukai Amamapare memperingati Hari Kepabeanan Internasional (HPI) dengan mengunjungi Sky Radio 103,6 FM Timika untuk mengisi sebuah talkshow di salah satu stasiun radio lokal tersebut, yang beralamat di jalan Budi Utomo, Timika Indah Blok L no. 05, Timika. selain itu kegiatan ini juga merupakan sarana penyuluhan dan pengenalan Bea Cukai Amamapare.

Sesi talkshow ini dimulai pukul 16.00 WIT dengan narasumber Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana. Ia memberikan pengenalan tentang profil kantor Bea Cukai Amamapare, kemudian pembahasan mengenai aturan barang bawaan penumpang, dan juga menjelaskan masalah yang tengah menjadi isu hangat yaitu terkait ijin membawa mainan impor yang harus berlabel SNI (Standar Nasional Indonesia).

Untuk penjelasan sedikit, bahwa mainan impor memang wajib SNI yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 55/M-IND/PER/4/2013 tentang perubahan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013 tentang SNI mainan secara wajib, dimana aturan itu mewajibkan siapapun yang membawa mainan impor untuk mengurus izin SNI dari dari Kemenperin. Di akhir acara Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare berfoto dengan H. Syahrial Boesy selaku pemilik dari Sky Radio.