Bea Cukai ajak IKM Tasikmalaya manfaatkan Fasilitas KITE IKM
TASIKMALAYA - Kamis (25/07/2019) Dalam rangka menjalankan fungsi DJBC "Industrial Assistance" untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri, Bea Cukai gencar memberikan penyuluhan informasi kepada para pelaku usaha kecil dan menengah, termasuk kepada para pengusaha IKM di Tasikmalaya melalui Workshop dalam rangka pengembangan KITE IKM serta mewujudkan Indonesia sebagai pusat moslem fashion dan halal food pada Kamis, 25 Juli 2019 yang bertempat di Aula PT Tjiwulan Putra Mandiri.
Acara tersebut diisi dengan pemaparan materi oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan, Asisten Deputi Industri dan Jasa, Kementerian Koperasi dan UKM, Direktur Kimia, Sandang, dan Aneka Kerajinan, Ditjen IKM, Kementerian Perindustrian, Direktur Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, LPPOM MUI Jawa Barat, KPP Pratama Tasikmalaya, PT Shopee International Indonesia, PT Global Digital Niaga (Blibli.com). Dalam acara tersebut juga dilakukan Diskusi Panel dengan moderator dari Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan, Bapak Nugroho Wahyu Widodo. Dalam Diskusi Panel tersebut, para Pengusaha IKM diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan 7 Panelis yaitu Bea Cukai, Pajak, LPPOM MUI, Kemen Koperasi, Shopee, Blili.com, dan Bank Indonesia
Direktur Fasilitas Kepabeanan, Bapak Oentarto Wibowo, mengungkapkan bahwa mewujudkan Indonesia sebagai pusat moslem fashion dan halal food merupakan arahan langsung dari Menteri Keuangan. Sehingga segala proses untuk mencapai tujuan tersebut, didukung penuh oleh pemerintah.
Sebagai langkah konkrit, telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung IKM berorientasi ekspor yang dilakukan oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah yang hadir dalam acara ini. Khusus untuk Bea Cukai, komitmen dukungan dilakukan dengan adanya penandatanganan Key Performance Indicator (KPI) Kantor Wilayah Bea Cukai dan kantor pelayanan se-Jawa Barat.
Manfaat fasilitas KITE IKM diakui oleh Direktur PT Tjiwulan Putra Mandiri, H. Undang Zarkasih, yang mengatakan fasilitas ini memangkas harga bahan baku impor sehingga production cost menjadi lebih murah yang akan membuat harga produk dapat bersaing.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak terlibat dapat memaksimalkan potensi IKM, mencarikan solusi IKM dalam kegiatan usaha, dan bersinergi merumuskan langkah-langkah strategis dalam rangka peningkatan kinerja dan daya saing ekspor nasional.