Bea Cukai Aceh Asistensi Pelaku Usaha

Banda Aceh, (06-06-2022) - Dalam rangka menumbuhkan sentra ekonomi produktif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), Kanwil Bea Cukai Aceh melaksanakan asistensi kepada pelaku usaha yang berisi tentang ketentuan ekspor dan impor.


dalam penyampaiannya Isnu Irwantoro selaku Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai serta Hilman Satria selaku Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai menjelaskan mengenai tatalaksana ekspor dan impor yang dapat dilakukan di Provinsi Aceh melalui Pelabuhan Malahayati Banda Aceh dan juga tatalaksana ekspor dan impor melalui Kawasan Bebas Sabang.
Dari kegiatan asistensi tersebut diharapkan agar tumbuh ekonomi produktif pada sentra ekonomi-ekonomi baru guna menunjang pemulihan ekonomi nasional (PEN) khusunya di Provinsi Aceh.