BC Perak Care - Kelas Kepabeanan : Impor Barang Tak Berwujud

Surabaya, 28-02-2025 – Bea Cukai Tanjung Perak kembali menggelar kelas kepabeanan bertajuk Impor Barang Tak Berwujud pada Kamis (27/02). Berkolaborasi dengan Direktorat Teknis Kepabeanan, acara ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidangnya yaitu Rahmat Sarjito, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Muda pada Direktorat Teknis Kepabeanan, Kantor Pusat DJBC. Mengangkat tema yang menarik, kegiatan ini dihadiri ratusan pengguna jasa di lingkungan Bea Cukai Tanjung Perak baik melalui Microsoft Teams maupun Live YouTube Bea Cukai Tanjung Perak.


Mewakili Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Satria Yudhatama selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi membuka acara. Adanya Kelas Kepabeanan yang membahas Impor Barang Tak Berwujud ini terselenggara atas kebutuhan perusahaan bersertifikat AEO dan MITA yang ingin mendalami ketentuan tersebut. Mengingat AEO merupakan partner DJBC, sehingga mendapatkan prioritas atas program baru dan pendampingan. Mendengar kalimat Impor Barang Tak Berwujud membuat peserta semakin antusias dan penasaran dalam mengikuti Kelas Kepabeanan kali ini. Menurut PMK 190/PMK.04/2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai, yang termasuk Impor Barang Tak Berwujud adalah produk peranti lunak (software) dan barang digital lainnya yang ditransmisikan secara elektronik. Diharapkan dengan adanya ketentuan tersebut akan mempermudah pendokumentasian data importasi barang digital sehingga dapat meningkatkan perkembangan industri kreatif dan Usaha Kecil Menengah (UKM).
Bagi Bolo Perak yang ketinggalan, jangan khawatir. Kunjungi YouTube resmi Bea Cukai Tanjung Perak untuk menyimak rekamannya. Materi Kelas Kepabeanan dapat diakses di https://linktr.ee/kelasbcperak.