Ayo laporkan e-SPT, ALPHA dan e-LHKPN
bcbogor.beacukai.go.id – BOGOR – Bea Cukai Bogor melalui unit Kepatuhan Internal dan Kepegawaian terus menghimbau kepada para pegawai untuk menyampaikan laporan pajak dan harta kekayaan melalui 3 aplikasi, yaitu e-Filling SPT Online, ALPHA Kemenkeu dan e-LHKPN.
Pegawai diwajibkan menyampaikan pelaporan melalui alamat sebagai berikut :
- Penyampaian Laporan SPT tahunan E-Filling melalui laman https://djponline.pajak.go.id;
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pajak-Pajak Pribadi (LP2P) melalui laman https://alpha.kemenkeu.go.id;
- Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login.
Seluruh pegawai diharapkan telah mengisi pelaporan tersebut sampai batas waktu 26 Februari 2021 serta mengirimkan bukti penyampaian laporan kepada unit Kepegawaian melalui email. Nantinya bukti pelaporan tersebut akan dikirimkan secara online ke Direktorat Kepatuhan Internal melalui Kanwil DJBC Jawa Barat.
Selain mengirimkan bukti pelaporan ke unit terkait, pegawai juga diwajibkan untuk mengupload bukti penyampaian laporan pada portal intranet pegawai DJBC/Cehris 1, dengan cara sebagai berikut :
- login di https://intranet.beacukai.go.id/cehris1/login.html
- pilih Layanan Mandiri
- pilih Data Pegawai
- pilih Penyampaian LP2P/ALPHA atau SPT atau LHKPN
- klik add, silahkan isi data sesuai kolom yang tersedia, simpan.
- upload bukti pelaporan dengan mengklik data yang telah tersimpan dan muncul menu upload di bagian bawah
Dalam hal penyampaian laporan pajak dan harta kekayaan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat menyampaikan dengan jujur. Hal ini dilakukan untuk mencegah segala bentuk tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme serta merupakan bentuk transparansi ASN sebagai wujud komitmen penguatan integritas. (Yus)