Awasi Peredaran BKC HPTL Ilegal di Wilayah Ciayumajakuning
Dalam rangka pelaksanaan operasi pengawasan serentak Se-Kanwil DJBC Jawa Barat terhadap produksi dan peredaran BKC HPTL ilegal, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Cirebon menggelar Operasi Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) di wilayah Ciayumajakuning.
Operasi BKC yang diselenggarakan berfokus pada peredaran BKC jenis Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dengan mengunjungi beberapa Pengusaha Tempat Penjualan Eceran dalam hal ini Liquid Vape Store.
Selain melakukan pemeriksaan, Tim P2 Bea Cukai Cirebon juga mensosialisasikan kepada para penjual Liquid Vape Store terkait aturan yang berlaku terhadap Barang Kena Cukai HPTL. (*)