Audiensi PT Ocean Network Express Indonesia


Halo Sobat Saroha! Kamis, (15/09). Bertempat di Ruang Rapat Barus Gedung Kusuma KPPBC TMP Belawan, Bea Cukai Belawan laksanakan audiensi dengan PT. Ocean Network Express Indonesia (ONEI). Kegiatan ini utamanya membahas terkait prosedur pengeluaran petikemas PT. ONEI yang ditimbun di TPP PT. Artha Samudra Kontindo, dimana importasinya ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) dan kini masih dalam tahap proses penyelesaian lebih lanjut. Rahmat Lubis selaku Tim Operasional PT. ONEI menyampaikan harapannya agar proses pengeluaran petikemas dari TPP PT. Artha Samudra Kontindo tersebut dapat berjalan lancar sehingga tidak sampai mengganggu arus logistik dan ketersediaan petikemas yang dikelola oleh PT. ONEI. Teguh Masdar selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV menyampaikan bahwa KPPBC TMP Belawan terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian barang-barang yang berstatus BTD, BDN dan BMN dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam PMK 178/PMK.04/2019 dan siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkepentingan sehingga dapat tercapai win win solution. #beacukaimakinbaik #tradefacilitator