Audiensi Pembukaan Shortcut Gate Pembatas PT Pelindo (Persero) dan PT Indah Kiat Pulp and Papper
Pekanbaru, (27/01/2023) - Dalam rangka efisiensi kegiatan impor dan ekspor pada wilayah PT Indah Kiat Pulp and Paper dan PT Pelindo Perawang, dilaksanakan audiensi untuk pembukaan shortcut gate pembatas PT Pelindo dan PT Indah Kiat Pulp and Paper yang memiliki dermaga pelabuhan yang bersebelahan. Kegiatan audiensi dilaksanakan pada Rabu, 25 Januari 2023 di Ruang Rapat Gurindam Kantor Bea Cukai Pekanbaru.
PT. Pelindo Indonesia (Persero) ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan KM-19/WBC.03/2017. Pada Keputusan tersebut, lokasi Kawasan berupa Tempat Lainnya di Jalan Pelabuhan Perawang, Kec. Tualang, Kab. Siak Sri Indrapura, Riau dengan batas-batas sebagaimana terlampir pada Surat Keputusan tesebut. Pada batas sebelah Barat adalah Tembok dari PT. Indah Kiat Pulp and Paper Mills sejajar dengan Dermaga 10 PT. Indah Kiat Pulp and Paper Mills PT. Indah Kiat Pulp and Paper ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas KITE Pengembalian berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor KM-62/WBC.07/2021. Pada Keputusan tersebut, lokasi fasilitas kepabeanan yang digunakan adalah di Tangerang, Serang dan Perawang. Asal perolehan barang dan bahan berasal dari penggunaan Fasilitas dan Non-Fasilitas, dimana tempat pembongkaran dan penimbunan barang dan bahan pabrik bertempat di Jalan Raya Minas Perawang KM 26, Kabupaten Siak, Riau. PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk juga ditetapkan sebagai Kawasan Pabean berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KM-24/WBC.03/2016 yaitu Kawasan di Jalan Raya Minas KM. 26 Perawang, Pinang Sebatang – Siak, Riau. Pada batas sebelah Timur adalah Tembok dari PT. Pelindo (Persero) Perawang sejajar dengan Dermaga 3 PT. Pelindo (Persero) PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk mencakup kegiatan produksi yang dalam hal kebutuhan pasokan empty containers dapat dipenuhi dari depo peti kemas yang berada di dalam Kawasan Pelindo. Sementara ini akses jalan yang diperlukan untuk distribusi container tersebut adalah melalui Jalan Pertiwi yang dalam kondisi kurang bagus dengan jalur memutar berjarak kurang lebih 9 kilometer ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper Mills. Dalam rangka efisiensi tersebut PT. Pelindo (Persero) ingin membuka batas tembok dengan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Mills sebagai akses ke Kawasan Pabean PT. Indah Kiat Pulp and Paper Mills
Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Tommy Hutomo sangat menyambut baik upaya efisiensi tersebut, serta mengarahkan untuk mengajukan permohonan perubahan tata letak lokasi Kawasan Pabean.